ERIKSON SIMBOLON,SE.MM
MATA KULIAH : PENGANTAR AKUNTANSI 2
SESI :2
I. AKUNTANSI PIUTANG WESEL
A. WESEL TAGIH
1.
Pengertian
Wesel tagih adalah janji tertulis untuk membayar dalam jumlah dan jangka
waktu tertentu. Badan atau perseroan yang mengeluarkan wesel disebut penarik
wesel, sedangkan yang menerima pembayaran disebut penerima wesel.
Wesel yang jatuh tempo
pembayarannya lebih dari 60 hari disebut dengan promes. Wesel dan promes
dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
- Wesel yang memberikan bunga sejak dikeluarkan sampai tanggal jatuh tempo (wesel berbunga);
- Wesel yang tidak memberikan bunga sejak dikeluarkan sampai tanggal jatuh tempo (wesel tanpa bunga).
Para kreditur lebih menyukai piutang dengan
bukti wesel daripada piutang biasa, karena wesel merupakan surat pengakuan
secara resmi berutang serta lebih kuat dari segi hokum dibandingkan dengan
piutang biasa. Disamping itu, wesel juga lebih mudah dicairkan menjadi uang
tunai dengan cara didiskontokan atau dijual.
2.
Akuntansi
Wesel Tagih
Oleh karena itu termasuk perkiraan tetap, maka wesel tagih
dilaporkan di neraca. Wesel tagih yang kurang dari satu tahun dilaporkan di
aktiva lancar. Wesel tagih yang lebih dari satu tahun dilaporkan di piutang
jangka panjang.
Wesel tagih ada yang berbunga dan ada yang tidak
berbunga. Untuk menghitung
bunga wesel tagih, digunakan rumus berikut.
Bunga = nilai nominal x tingkat bunga tahunan x jangka waktu weselJangka waktu 1 THN |
Keterangan : Jangka
waktu satu tahun bagi pemerintah = 365 hari
Jangka waktu satu tahun bagi dunia
usaha = 360 hari
Dalam wesel tagih terdapat
istilah nilai maturitas. Istilah tersebut untuk hasil penjumlahan nilai
nominal dan bunga selama jangka waktu wesel.
a.
Prinsip
Pencatatan Akuntansi Wesel Tagih
Wesel tagih
merupakan aktiva lancar. Perkiraan wesel tagih di debet dan dikredit sebesar
nilai nominalnya.
Perkiraan wesel tagih
didebet, apabila :
1.
Menerima
wesel/promes dari debitur;
2.
Mendiskonto/membeli
wesel;
3.
Menarik
wesel kepada debitur.
Perkiraan wesel tagih
di kredit, apabila :
- Menerima pelunasan dari debitur pada tanggal jatuh tempo;
- Mendiskonto wesel/menjual wesel sebelum jatuh tempo.
Pada saat menerima pelunasan wesel berbunga, maka
diperkiraan pendapatan bunga dikredit sebesar bunga yang diterima.
b.
Penentuan
Tanggal Jatuh Tempo
Tanggal jatuh tempo suatu wesel dapat ditentukan tiga
langkah sebagai berikut.
1.
Kurangkan
tanggal dikeluarkannya wesel dari jumlah hari yang ada dalam bulan bersangkutan.
2. Tambahkan
hari – hari penuh dalam bulan berikutnya, tetapi jangan melebihi jumlah hari
yang tercantum dalam wesel tersebut.
3.
kurangkan
jumlah hari yang diperoleh dari butir 1) dan 2) dengan jangka waktu wesel
tersebut.
Penentuan jatuh tempo untuk wesel tagih harian
dan wesel tagih bulanan adalah sebagai berikut.
1)
Wesel
Tagih Harian
Jatuh tempo wesel tagih harian ditentukan dengan cara
harian, yaitu dihutang dari tanggal wesel hingga tanggal jatuh tempo. Dengan
demikian, tanggal wesel tidak ikut dihitung tetapi tanggal jatuh tempo ikut
dihitung.
Contoh : Pada tanggal 5
Juni 2010 diterima wesel 60 hari.
Jatuh temponya adalah :
Jangka waktu wesel 60
hari
Jumlah hari bulan Juni =
30
Tanggal wesel =
5 -
25 -
35
Jumlah hari bulan Juli 31 -
4
Jadi tanggal jatuh tempo wesel tagih adalah tanggal 4 Agustus 2010.
B. WESEL BAYAR.
Wesel bayar merupakan kebalikan dari wesel tagih. Jika
wesel bayar berjangka waktu kurang dari satu tahun, maka akan dilaporkan di
neraca pada pos utang/kewajiban lancar. Sebaliknya, jika berjangka waktu lebih
dari satu tahun, akan dilaporkan di nerca pada pos utang/kewajiban jangka
panjang.
Wesel bayar ada yang
berbunga dan ada yang tidak berbunga. Cara menentukan tanggal jatuh temponya,
sama dengan cara penentuan pada wesel tagih.
1.
Pencatatan
Saat Penarikan Wesel
Suatu wesel akan ditarik oleh pemberi perintah membayar.
Bagi pihak yang membayar, wesel tersebut merupakan wesel bayar.
Penarikan wesel bayar dapat disebabkan beberapa hal berikut :
a.
Utang
dagang yang telah jatuh tempo
Ayat jurnalnya :
Utang Dagang
Wesel Bayar
|
Rp. xxx
-
|
-
Rp. xxx
|
b.
Utang
dagang pembelian yang telah jatuh tempo
Ayat jurnalnya :
Pembelian
Wesel Bayar
|
Rp. xxx
-
|
-
Rp. xxx
|
2.
Pencatatan
Saat Wesel Jatuh Tempo
Saat wesel bayar jatuh tempo, adakalanya perusahaan yang
menarik tidak dapat membayar. Jika terjadi hal demikian, wesel tersebut harus
dipindahkan ke perkiraan utang dagang, dan penerima wesel dapat membebankan
biaya administrasi. Jurnal yang dibuat adalah :
a.
Apabila
pada saat jatuh tempo wesel tersebut dibayar, jurnalnya :
Wesel Bayar
Kas
|
Rp. xxx
-
|
-
Rp. xxx
|
b.
Apabila
pada saat jatuh tempo perusahaan yang menarik tidak dapat membayar, jurnalnya :
Wesel Bayar
Biaya Administrasi
|
Rp.
xxx
Rp.
xxx
|
-
-
|
Utang
Dagang
|
-
|
Rp. xxx
|
Perusahaan jasa, perusahaan dagang maupun industri pada
umumnya melakukan penjualan barang atau jasa secara kredit. Hasil penjualan
tersebut merupakan hasil usaha dan sekaligus menimbulkan piutang bagi
perusahaan yang bersangkutan.
A.
PENGERTIAN DAN JENIS PIUTANG DAGANG
Piutang adalah hak perusahaan untuk menagih sejumlah uang
kepada pihak lain pada suatu saat tertentu. Piutang yang berasal dari penjualan
barang/jasa disebut piutang dagang/usaha (account recivable). Piutang yang timbul bukan dari penjualan
barang/jasa disebutpiutang non- dagang.
Termasuk dalam piutang non
– dagang antara lain sebagai berikut.
- Uang muka pembelian
- Pinjaman karyawan
- Piutang bunga
- Klaim asuransi
- Beban dibayar dimuka
- Utang saldo debit.
B.
AKUNTANSI
PIUTANG DAGANG
Piutang dagang merupakan harta yang mudah
ditukar/dicairkan menjadi uang tunai, oleh karena itu perubahan – perubahan
yang dialaminya harus selalu dicatat dan dilaporkan.
1.
Pencatatan
Terjadinya Piutang Dagang
Pencatatan terhadap adanya piutang dagang/usaha dapat
dilakukan sebagai berikut.
a.
Penjualan
Barang Dagangan Secara Kredit
Penjualan barang dagangan secara kredit akan dicatat dalam
jurnal penjualan, jika memakai jurnal kusus. Jika pencatatannya memakai jurnal
umum, ayat jurnalnya adalah :
Piutang Dagang
Penjualan
|
Rp. xxx
-
|
-
Rp.
xxx
|
b.
Penjualan
Jasa Secara Kredit
Penjualan jasa secara kredit (telah menyelesaikan pekerjaan tetapi
upahnya diterima kemudian) dicatat dengan jurnal :
Piutang usaha
Pendapatan Jasa
|
Rp. xxx
-
|
-
Rp.
xxx
|
2.
Pencatatan
Pada Kartu Piutang
Transaksi – transaksi yang berkitan dengan piutang dagang
juga dicatat dalam kartu piutang.
Bentuk kartu piutang
tidak jauh berbeda dengan perkiraan empat kolom. Perbedaannya, kolom saldo
hanya terdiri dari satu kolom karena saldo normal piutang terletak pada sisi
debit.
- Pencatatan dalam kartu piutang biasanya berasal dari transaksi – transaksi berikut.
1.
Penjualan
kredit
2.
Penerimaan
uang dari penagihan piutang
3.
Penjualan
retur atau pengurangan harga.
A. PIUTANG TAK TERTAGIH
Piutang dagang timbul apabila perusahaan menjual barang
dagangannya secara kredit. Penjualan secara kredit tersebut akan menimbulkan
suatu kemungkinan adanya sebagian dari piutang yang tidak dapat ditagih.
Penyebab dari adanya piutang tidak tertagih tersebut bermacam – macam, misalnya
langganan yang bersangkutan bangkrut sehingga tidak mampu lagi membayar
utangnya.
Piutang yang tidak
dapat ditagih perlu diperhitungkan dalam laporan keuangan dengan cara membuat
penyisihan untuk piutang – piutang yang tidak dapat ditagih tersebut.
1.
Penyisihan
Piutang Tak Tertagih
Bagian dari saldo piutang dagang yang kemungkinan tidak
bisa ditagih dialokasikan sebagai biaya.
Untuk menaksir jumlah
piutang tak tertagih tersebut, dapat dilakukan :
a.
Menaksir
Jumlah Dengan Mendasarkan Pada Saldo Piutang
Penyisian piutang tak tertagih didasarkan atas
saldo piutang ditaksir dengan
menetapkan suatu prosentase tertentu terhadap
saldo yang bersangkutan. Saldo
piutang yang digunakan dapat berupa saldo rata
– rata atau saldo akhir.
Untuk
menggambarkan perhitungan dan pencatatan penyisian piutang tak
tertagih, anggaplah terdapat data sebagai
berikut.
- Saldo piutang 1 Januari 2000 Rp. 8.750.000.00
- Saldo piutang dagang 31 Desember 2000 Rp. 11.250.000.00
- Prosentase penyisihan piutang tak tertagih 3% dari saldo piutang rata – rata :
Saldo Piutang Rata – Rata = Rp. 8.750.000.00 +
11.250.000.00
2
=
Rp. 10.000.000.00
Penyisihan Piutang Tak Tertagih = 3% x Rp. 10.000.000.00
=
Rp. 300.000.00
Jumlah
penyisihan sebesar Rp. 300.000.00 ini harus muncul di neraca sebagai pos
penyisihan piuang tak tertagih dan dibuat sebelum jurnal penyesuaian. Jika
perkiraan penyisihan piutang tak tertagih sebelumnya bernilai Rp. 120.000.00,
maka beban piutang tak tertagih selama tahun 2000 adalah Rp. 180.000.00 (Rp.
300.000.00 – Rp. 120.000.00).
a.
Menaksir
Jumlah dengan Mendasarkan Pada Penjualan
Penyisihan piutang tak tertagih berdasarkan
penjualan dilakukan dengan cara mengalikan suatu persentase tertentu dalam
jumlah penjualan kredit tahun bersangkutan atau total penjualan.
Contoh : Anggaplah penjualan kredit bersih selama tahun 2000 berjumlah Rp.
200.000.000.00, dan pimpinan perusahaan
menghitung besarnya piutang
tak
tertagih adalah sebesar 0,25% dari penjualan.
Berdasarkan data soal tersebut, maka besarnya penyisihan
piutang tak tertagih adalah :
0,25% x Rp. 200.000.000.00 = Rp. 500.000.00
Ayat jurnal penyesuaian atas penyisihan
tersebut adalah :
Beban Piutang Tak Tertagih
Penyisihan
Piutang Tak Tertagih
|
Rp. 500.000.00
-
|
-
Rp.
500.000.00
|
Dalam
metode persentase penjualan, beban piutang tak tertagih tidak dipengaruhi oleh
saldo perkiraan penyisihan sebelum adanya jurnal penyesuaian.
2.
Penghapusan
Piutang Tak Tertagih
Apabila telah dipastikan bahwa piutang tidak dapat
ditagih, maka piutang tersebut dapat dihapuskan. Dengan demikian, saldo piutang
yang dihapuskan tersebut dikeluarkan dari catatan (pembukuan) perusahaan.
Contoh : Pada tanggal 15 Januari 2000, PT. Wira Mandiri menghapus piutang
PT. Merdeka sebesar Rp. 200.000.00.
Ayat
jurnal yang diperlu dibuat untuk penghapusan piutang tersebut adalah :
Penyisihan Piutang Tak tertagih
Piutang
Dagang/PT. Merdeka
|
Rp. 200.000.00
-
|
-
Rp.
200.000.00
|
Jika
piutang yang dihapuskan tersebut dapat ditagih, jurnal yang perlu dibuat adalah
:
(1)
Piutang Dagang PT. Merdeka
Penyisihan
Piutang Tak Teratgih
|
Rp. 200.000.00
-
|
-
Rp.
200.000.00
|
(2)
Kas/Bank
Piutang
Dagang/PT. Merdeka
|
Rp. 200.000.00
-
|
-
Rp.
200.000.00
|
Ayat
jurnal pertama (1) digunakan untuk mencatat kembalinya piutang PT. Merdeka yang
telah dihapuskan. Ayat jurnal yang kedua (2) digunakan untuk mencatat
penerimaan tagihan piutang.
2.
Metode
Langsung Pada Penghapusan Piutang Tak Tertagih
Metode ini beranggapan bahwa perusahaan mencatat kerugian
karena tidak tertagihnya piutangpada saat piutang tersebut diputuskan untuk
dihapuskan.
Contoh : Pada tanggal
17 Mei 2000, pimpinan perusahaan menetapkan untuk
menghapuskanpiutang PT. Agung Jaya sebesar Rp. 156.000.00 dengan
metode langsung. Pada tanggal 1 Oktober 2000, piutang tersebut dibayar
oleh
yang bersangkutan.
Ayat jurnal yangh perlu
dibuat atas penghapusan tersebut adalah :
(1)
Beban Piutang Tak Tertagih
Piutang
Dagang/PT. Agung Jaya
|
Rp. 156.000.00
-
|
-
Rp.
156.000.00
|
Ayat jurnal yang dibuat
untuk mencatat pembayaran piutang yang telah dihapuskan tersebut adalah :
(2)
Piutang Dagang
Beban
Piutang Tak Tertagih
|
Rp. 156.000.00
-
|
-
Rp.
156.000.00
|
Ayat jurnal yang dibuat
untuk mencatat penerimaan perkas adalah :
(3)
Kas
Piutang
Dagang/PT. Agung Jaya
|
Rp. 156.000.00
-
|
-
Rp.
156.000.00
|
Pencatatan Piutang yang telah dihapus dapat diterima kembali :
Apabila piutang yang telah dihapus diterima pembayarannya,
maka pencatatannya adalah sebagai berikut :
a.
Penerimaan
tersebut pada periode yang sama dengan periode penghapusan; maka baik metode
langsung maupun metode penyisihan pencatatannya sama – sama mengadakan jurnal
koreksi pada saat penghapusan dengan jurnal :
a).
Metode
langsung
Kas
Beban
piutang tak tertagih
|
Rp.
xxx
-
|
-
Rp.
xxx
|
b).
Metode
cadangan/penyisihan
Kas
Penyisihan
piutang tak tertagih
|
Rp.
xxx
-
|
-
Rp.
xxx
|
b.
Penerimaan
tersebut pada periode setelah periode penghapusan, maka baik metode langsung
maupun metode penyisihan pencatatannya sama dengan jurnal.
Piutang
Piutang
hapus kembali
Kas
Piutang
|
Rp.
xxx
-
Rp.
xxx
-
|
-
Rp.
xxx
-
Rp.
xxx
|
Perkiraan piutang hapus kembali/Bab Debts
Recovered tersebut dalam laporan laba/rugi disajikan sebagai pendapatan di luar
usaha.
Penyajian piutang dalam neraca
Menurut
prinsip Akuntansi Indonesia 3.1 pasal 9 disebutkan bahwa jumlah bruto piutang
harus disajikan di neraca. Oleh karena itu, dalam neraca disajikan jumlah bruto
piutang dikurang jumlah penyisihan piutang tak tertagih.
Contoh :
Piutang Rp.
15.000.000.00
Penyisihan piutang tak
tertagih Rp. 750.000.00 -
Rp.
14.250.000.00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar