PENGANTAR AKUNTANSI 2

ERIKSON SIMBOLON,SE.MM

MATA KULIAH : PENGANTAR AKUNTANSI 2

SESI :2
I. AKUNTANSI PIUTANG  WESEL

A. WESEL TAGIH


1.      Pengertian
Wesel tagih adalah janji tertulis untuk membayar dalam jumlah dan jangka waktu tertentu. Badan atau perseroan yang mengeluarkan wesel disebut penarik wesel, sedangkan yang menerima pembayaran disebut penerima wesel.
            Wesel yang jatuh tempo pembayarannya lebih dari 60 hari disebut dengan promes. Wesel dan promes dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
  1. Wesel yang memberikan bunga sejak dikeluarkan sampai tanggal jatuh tempo (wesel berbunga);
  2. Wesel yang tidak memberikan bunga sejak dikeluarkan sampai tanggal jatuh tempo (wesel tanpa bunga).
Para kreditur lebih menyukai piutang dengan bukti wesel daripada piutang biasa, karena wesel merupakan surat pengakuan secara resmi berutang serta lebih kuat dari segi hokum dibandingkan dengan piutang biasa. Disamping itu, wesel juga lebih mudah dicairkan menjadi uang tunai dengan cara didiskontokan atau dijual.
2.      Akuntansi Wesel Tagih
Oleh karena itu termasuk perkiraan tetap, maka wesel tagih dilaporkan di neraca. Wesel tagih yang kurang dari satu tahun dilaporkan di aktiva lancar. Wesel tagih yang lebih dari satu tahun dilaporkan di piutang jangka panjang.
            Wesel tagih ada yang berbunga dan ada yang tidak berbunga. Untuk menghitung bunga wesel tagih, digunakan rumus berikut.

Bunga = nilai nominal x tingkat bunga tahunan x jangka waktu wesel

                                                                              Jangka waktu 1 THN

Keterangan : Jangka waktu satu tahun bagi pemerintah = 365 hari
                     Jangka waktu satu tahun bagi dunia usaha = 360 hari
                     Dalam wesel tagih terdapat istilah nilai maturitas. Istilah tersebut untuk hasil penjumlahan nilai
                     nominal dan bunga selama jangka waktu wesel.
a.      Prinsip Pencatatan Akuntansi Wesel Tagih
Wesel tagih merupakan aktiva lancar. Perkiraan wesel tagih di debet dan dikredit sebesar nilai nominalnya.
            Perkiraan wesel tagih didebet, apabila :
1.    Menerima wesel/promes dari debitur;
2.    Mendiskonto/membeli wesel;
3.     Menarik wesel kepada debitur.

            Perkiraan wesel tagih di kredit, apabila :
  • Menerima pelunasan dari debitur pada tanggal jatuh tempo;
  • Mendiskonto wesel/menjual wesel sebelum jatuh tempo.
Pada saat menerima pelunasan wesel berbunga, maka diperkiraan pendapatan bunga dikredit sebesar bunga yang diterima.
b.      Penentuan Tanggal Jatuh Tempo
Tanggal jatuh tempo suatu wesel dapat ditentukan tiga langkah sebagai berikut.
1.      Kurangkan tanggal dikeluarkannya wesel dari jumlah hari yang ada dalam bulan bersangkutan.
2.  Tambahkan hari – hari penuh dalam bulan berikutnya, tetapi jangan melebihi jumlah hari yang tercantum dalam wesel tersebut.
3.      kurangkan jumlah hari yang diperoleh dari butir 1) dan 2) dengan jangka waktu wesel tersebut.
Penentuan jatuh tempo untuk wesel tagih harian dan wesel tagih bulanan adalah sebagai berikut.
1)      Wesel Tagih Harian
Jatuh tempo wesel tagih harian ditentukan dengan cara harian, yaitu dihutang dari tanggal wesel hingga tanggal jatuh tempo. Dengan demikian, tanggal wesel tidak ikut dihitung tetapi tanggal jatuh tempo ikut dihitung. 
Contoh : Pada tanggal 5 Juni 2010 diterima wesel 60 hari.
                Jatuh temponya adalah :
Jangka waktu wesel                                                    60 hari
Jumlah hari bulan Juni             = 30
Tanggal wesel                         = 5  -
                                                                                    25  -
                                                                                    35
Jumlah hari bulan Juli                                                     31  -
                                                                                      4
Jadi tanggal jatuh tempo wesel tagih adalah tanggal 4 Agustus 2010.

B. WESEL BAYAR.
Wesel bayar merupakan kebalikan dari wesel tagih. Jika wesel bayar berjangka waktu kurang dari satu tahun, maka akan dilaporkan di neraca pada pos utang/kewajiban lancar. Sebaliknya, jika berjangka waktu lebih dari satu tahun, akan dilaporkan di nerca pada pos utang/kewajiban jangka panjang.
            Wesel bayar ada yang berbunga dan ada yang tidak berbunga. Cara menentukan tanggal jatuh temponya, sama dengan cara penentuan pada wesel tagih.
1.      Pencatatan Saat Penarikan Wesel
Suatu wesel akan ditarik oleh pemberi perintah membayar. Bagi pihak yang membayar, wesel tersebut merupakan wesel bayar.
Penarikan wesel bayar dapat disebabkan beberapa hal berikut :
a.                               Utang dagang yang telah jatuh tempo
Ayat jurnalnya :
Utang Dagang
   Wesel Bayar
Rp. xxx
-
-
Rp. xxx

b.                              Utang dagang pembelian yang telah jatuh tempo
Ayat jurnalnya :
Pembelian
   Wesel Bayar
Rp. xxx
-
-
Rp. xxx
2.      Pencatatan Saat Wesel Jatuh Tempo
Saat wesel bayar jatuh tempo, adakalanya perusahaan yang menarik tidak dapat membayar. Jika terjadi hal demikian, wesel tersebut harus dipindahkan ke perkiraan utang dagang, dan penerima wesel dapat membebankan biaya administrasi. Jurnal yang dibuat adalah :

a.       Apabila pada saat jatuh tempo wesel tersebut dibayar, jurnalnya :
Wesel Bayar 
   Kas
Rp. xxx
-
-
Rp. xxx

b.      Apabila pada saat jatuh tempo perusahaan yang menarik tidak dapat membayar, jurnalnya :
Wesel Bayar
Biaya Administrasi
Rp. xxx
Rp. xxx
-
-
      Utang Dagang
-
Rp. xxx

II. AKUNTANSI PIUTANG DAGANG
Perusahaan jasa, perusahaan dagang maupun industri pada umumnya melakukan penjualan barang atau jasa secara kredit. Hasil penjualan tersebut merupakan hasil usaha dan sekaligus menimbulkan piutang bagi perusahaan yang bersangkutan.
A.    PENGERTIAN DAN JENIS PIUTANG DAGANG
Piutang adalah hak perusahaan untuk menagih sejumlah uang kepada pihak lain pada suatu saat tertentu. Piutang yang berasal dari penjualan barang/jasa disebut piutang dagang/usaha (account recivable). Piutang yang timbul bukan dari penjualan barang/jasa disebutpiutang non- dagang.
            Termasuk dalam piutang non – dagang antara lain sebagai berikut.
  1. Uang muka pembelian
  2. Pinjaman karyawan
  3. Piutang bunga
  4. Klaim asuransi
  5. Beban dibayar dimuka
  6. Utang saldo debit. 
B.     AKUNTANSI PIUTANG DAGANG
Piutang dagang merupakan harta yang mudah ditukar/dicairkan menjadi uang tunai, oleh karena itu perubahan – perubahan yang dialaminya harus selalu dicatat dan dilaporkan.
1.      Pencatatan Terjadinya Piutang Dagang
Pencatatan terhadap adanya piutang dagang/usaha dapat dilakukan sebagai berikut.
a.      Penjualan Barang Dagangan Secara Kredit
Penjualan barang dagangan secara kredit akan dicatat dalam jurnal penjualan, jika memakai jurnal kusus. Jika pencatatannya memakai jurnal umum, ayat jurnalnya adalah :
Piutang Dagang
      Penjualan
Rp. xxx
-
-
Rp. xxx
b.      Penjualan Jasa Secara Kredit
Penjualan jasa secara kredit (telah menyelesaikan pekerjaan tetapi upahnya diterima kemudian) dicatat dengan jurnal :
Piutang usaha
     Pendapatan Jasa
Rp. xxx
-
-
Rp. xxx

2.      Pencatatan Pada Kartu Piutang
Transaksi – transaksi yang berkitan dengan piutang dagang juga dicatat dalam kartu piutang.
            Bentuk kartu piutang tidak jauh berbeda dengan perkiraan empat kolom. Perbedaannya, kolom saldo hanya terdiri dari satu kolom karena saldo normal piutang terletak pada sisi debit.

  • Pencatatan dalam kartu piutang biasanya berasal dari transaksi – transaksi berikut.
1.                              Penjualan kredit
2.                              Penerimaan uang dari penagihan piutang
3.                              Penjualan retur atau pengurangan harga.
A.    PIUTANG TAK TERTAGIH
Piutang dagang timbul apabila perusahaan menjual barang dagangannya secara kredit. Penjualan secara kredit tersebut akan menimbulkan suatu kemungkinan adanya sebagian dari piutang yang tidak dapat ditagih. Penyebab dari adanya piutang tidak tertagih tersebut bermacam – macam, misalnya langganan yang bersangkutan bangkrut sehingga tidak mampu lagi membayar utangnya.
            Piutang yang tidak dapat ditagih perlu diperhitungkan dalam laporan keuangan dengan cara membuat penyisihan untuk piutang – piutang yang tidak dapat ditagih tersebut.
1.      Penyisihan Piutang Tak Tertagih
Bagian dari saldo piutang dagang yang kemungkinan tidak bisa ditagih dialokasikan sebagai biaya.
            Untuk menaksir jumlah piutang tak tertagih tersebut, dapat dilakukan :
a.      Menaksir Jumlah Dengan Mendasarkan Pada Saldo Piutang
Penyisian piutang tak tertagih didasarkan atas saldo piutang ditaksir dengan
menetapkan suatu prosentase tertentu terhadap saldo yang bersangkutan. Saldo
piutang yang digunakan dapat berupa saldo rata – rata atau saldo akhir.
      Untuk menggambarkan perhitungan dan pencatatan penyisian piutang tak
tertagih, anggaplah terdapat data sebagai berikut.
  1. Saldo piutang 1 Januari 2000 Rp. 8.750.000.00
  2. Saldo piutang dagang 31 Desember 2000 Rp. 11.250.000.00
  1. Prosentase penyisihan piutang tak tertagih 3% dari saldo piutang rata – rata :
Saldo Piutang Rata – Rata                        = Rp. 8.750.000.00 + 11.250.000.00
                                                                                                      2
                                                                  = Rp. 10.000.000.00

Penyisihan Piutang Tak Tertagih              = 3% x Rp. 10.000.000.00
                                                             = Rp. 300.000.00
      Jumlah penyisihan sebesar Rp. 300.000.00 ini harus muncul di neraca sebagai pos penyisihan piuang tak tertagih dan dibuat sebelum jurnal penyesuaian. Jika perkiraan penyisihan piutang tak tertagih sebelumnya bernilai Rp. 120.000.00, maka beban piutang tak tertagih selama tahun 2000 adalah Rp. 180.000.00 (Rp. 300.000.00 – Rp. 120.000.00).
a.      Menaksir Jumlah dengan Mendasarkan Pada Penjualan
Penyisihan piutang tak tertagih berdasarkan penjualan dilakukan dengan cara mengalikan suatu persentase tertentu dalam jumlah penjualan kredit tahun bersangkutan atau total penjualan.
Contoh : Anggaplah penjualan kredit bersih selama tahun 2000 berjumlah Rp.
    200.000.000.00, dan pimpinan perusahaan menghitung besarnya piutang
    tak tertagih adalah sebesar 0,25% dari penjualan.
      Berdasarkan data soal tersebut, maka besarnya penyisihan piutang tak tertagih adalah :
0,25% x Rp. 200.000.000.00 = Rp. 500.000.00
Ayat jurnal penyesuaian atas penyisihan tersebut adalah :

Beban Piutang Tak Tertagih
    Penyisihan Piutang Tak Tertagih
Rp. 500.000.00
-
-
Rp. 500.000.00
      Dalam metode persentase penjualan, beban piutang tak tertagih tidak dipengaruhi oleh saldo perkiraan penyisihan sebelum adanya jurnal penyesuaian.

2.      Penghapusan Piutang Tak Tertagih
Apabila telah dipastikan bahwa piutang tidak dapat ditagih, maka piutang tersebut dapat dihapuskan. Dengan demikian, saldo piutang yang dihapuskan tersebut dikeluarkan dari catatan (pembukuan) perusahaan.
Contoh : Pada tanggal 15 Januari 2000, PT. Wira Mandiri menghapus piutang
    PT. Merdeka sebesar Rp. 200.000.00.
      Ayat jurnal yang diperlu dibuat untuk penghapusan piutang tersebut adalah :

Penyisihan Piutang Tak tertagih
       Piutang Dagang/PT. Merdeka 
Rp. 200.000.00
-
-
Rp. 200.000.00

      Jika piutang yang dihapuskan tersebut dapat ditagih, jurnal yang perlu dibuat adalah :
                                                      (1)
Piutang Dagang PT. Merdeka
   Penyisihan Piutang Tak Teratgih 
Rp. 200.000.00
-
-
Rp. 200.000.00

                                                      (2)
Kas/Bank
   Piutang Dagang/PT. Merdeka 
Rp. 200.000.00
-
-
Rp. 200.000.00
      Ayat jurnal pertama (1) digunakan untuk mencatat kembalinya piutang PT. Merdeka yang telah dihapuskan. Ayat jurnal yang kedua (2) digunakan untuk mencatat penerimaan tagihan piutang.


2.      Metode Langsung Pada Penghapusan Piutang Tak Tertagih
Metode ini beranggapan bahwa perusahaan mencatat kerugian karena tidak tertagihnya piutangpada saat piutang tersebut diputuskan untuk dihapuskan.
Contoh : Pada tanggal 17 Mei 2000, pimpinan perusahaan menetapkan untuk
    menghapuskanpiutang PT. Agung Jaya sebesar Rp. 156.000.00 dengan
    metode langsung. Pada tanggal 1 Oktober 2000, piutang tersebut dibayar
    oleh yang bersangkutan.
            Ayat jurnal yangh perlu dibuat atas penghapusan tersebut adalah :
                                                (1)
Beban Piutang Tak Tertagih
    Piutang Dagang/PT. Agung Jaya
Rp. 156.000.00
-
-
Rp. 156.000.00

            Ayat jurnal yang dibuat untuk mencatat pembayaran piutang yang telah dihapuskan tersebut adalah :
                                                (2)
Piutang Dagang
    Beban Piutang Tak Tertagih
Rp. 156.000.00
-
-
Rp. 156.000.00

            Ayat jurnal yang dibuat untuk mencatat penerimaan perkas adalah :
                                                (3)
Kas
    Piutang Dagang/PT. Agung Jaya
Rp. 156.000.00
-
-
Rp. 156.000.00

Pencatatan Piutang yang telah dihapus dapat diterima kembali :
Apabila piutang yang telah dihapus diterima pembayarannya, maka pencatatannya adalah sebagai berikut :
a.      Penerimaan tersebut pada periode yang sama dengan periode penghapusan; maka baik metode langsung maupun metode penyisihan pencatatannya sama – sama mengadakan jurnal koreksi pada saat penghapusan dengan jurnal :
a).                               Metode langsung
Kas
   Beban piutang tak tertagih
Rp. xxx
-
-
Rp. xxx

b).                              Metode cadangan/penyisihan
Kas
   Penyisihan piutang tak tertagih
Rp. xxx
-
-
Rp. xxx

b.      Penerimaan tersebut pada periode setelah periode penghapusan, maka baik metode langsung maupun metode penyisihan pencatatannya sama dengan jurnal.
Piutang
     Piutang hapus kembali
Kas
    Piutang 
Rp. xxx
-
Rp. xxx
-
-
Rp. xxx
-
Rp. xxx
Perkiraan piutang hapus kembali/Bab Debts Recovered tersebut dalam laporan laba/rugi disajikan sebagai pendapatan di luar usaha.
Penyajian piutang dalam neraca
            Menurut prinsip Akuntansi Indonesia 3.1 pasal 9 disebutkan bahwa jumlah bruto piutang harus disajikan di neraca. Oleh karena itu, dalam neraca disajikan jumlah bruto piutang dikurang jumlah penyisihan piutang tak tertagih.
Contoh :
            Piutang                                                Rp. 15.000.000.00
            Penyisihan piutang tak tertagih           Rp.      750.000.00  -
                                                                        Rp. 14.250.000.00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar